PROFIL SLB NEGERI PEMBINA
PROFIL SLB NEGERI PEMBINA TINGKAT
PROVINSI PAPUA
1. Nama Instansi :
SLB Negeri Pembina Tingkat Provinsi
Papua
NPSN :
60301020
2. Alamat :
Jln. Bumi Perkemahan Waena
Kec. Heram Kota Jayapura - Papua
Kode Pos :
99358
3. Nomor Telephon :
(0967) 571315/085254383271
4. Internet – Email :
slbpembinapapua@gmail.com
5. Nomor NPWP :
00 319037 8 952
6. Lembaga Kepemilikan :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Papua
7. Nomor SK Pendirian : 2188/I18.F/PD/2000
( Menteri Pendidikan Nasional, tanggal 1 mei 2000)
8. Luas Areal :
2 Ha
9. Nama Kepala Sekolah : Dra. Tirza Fien Gagola, MM
10. Jumlah siswa saat ini :
116 orang
11. Jenis Kebutuhan Khusus yang dilayani :
1. Tunanetra
2. Tunarungu
3. Tunagrahita dan Tunagrahita sedang
4. Tunadaksa dan Tunadaksa Sedang
5. Tunalaras
6. Autis
12. Jenjang pendidikan :
1. SDLB
2. SMPLB
3. SMLB
13. Tenaga Pendukung :
1. Tenaga Pengajar :
9 orang guru
2. Tenaga TU :
1 Orang
3. Tenaga Perpus :
1 Orang
4. Cleaning Service : 1 Orang
14. Perpustakaan : Perpustakaan Buku dan Digital
15. Unit Keteranpilan :
1. Tata Boga 4.
Tata Kecantikan 7. Kriya kayu 10
Musik
2. Otomotif 5.
I C T 8.
Seni Sablon
3. Tata Busana 6.
Akupuntur 9.
Asessories
16. Asrama :
Ø Asrama Putra
Ø Asrama Putri
17. VISI dan MISI :
VISI
Menjadikan SLB Negeri Pembina Tingkat
Provinsi Papua Sebagai Sentra
PK
dan PLK Yang
Refresentatif Di Provinsi Papua
MISI
1. Menjadikan manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
ber Akhlak mulia, cakap, kreatif dan mandiri
2. Mengembangkan potensi yang dimiliki
3. Mengembangkan minat dan
bakat siswa di bidang keterampilan
4. Meningkatkan kemitraan
dengan instansi terkait
5. Melengkapi sarana maupun prasarana
6. Mengusulkan penambahan
tenaga guru
7. Mengembangkan kemampuan
sumber daya manusia yang ada
18. MOTTO
” Belajar Tiada Henti, Melayani Dengan Hati”
19. KEBIJAKAN MUTU SLB NEGERI PEMBINA TINGKAT PROVINSI
PAPUA
SLB Negeri Pembina Tingkat
Provinsi Papua bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan bagi
anak berkebutuhan khusus secara terus menerus, melalui :
(1). Peningkatan Kompetensi
tenaga pendidik
(2). Peningkatan pemerataan
kesempatan dengan memperluas peleyanan Pendidikan
Luar Biasa bagi masyarakat
(3). Memberikan Pemahaman dan
kesadaran terhadap tenaga pendidik dan semua
orang yang terlibat dalam proses belajar
mengajar mengenai pentingnya
penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran yang bermutu.
(4). Peningkatan relevansi dan
mutu penyelenggaraan pendidikan mencakup :
Ø Pengembangan Kurikulum
Ø Peningkatan sarana dan prasarana belajar
mengajar dan melakukan perawatan dan perbaikan secara teratur.
Kebijakan mutu ini akan selalu dievaluasi secara terus menerus sesuai
perkembangan
Kegiatan dalam upaya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Komentar
Posting Komentar